Laporan Mutu Simplisia
LAPORAN PRAKTIKUM
FARMAKOGNOSI
1
MUTU
SIMPLISIA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Tujuan
Mempelajari cara pembuatan kadar abu dalam pembuatan simplisia.
1.2 Dasar Teori
Simplisia
adalah bahan alamiah yang dipergunakan sebagai obat yang belum mengalami
pengolahan apapun juga dan kecuali dinyatakan lain berupa bahan yang telah
dikeringkan. Simplisia dapat berasal dari tumbuhan liar atau tanaman yang
dibudidaya. Metode yang digunakan dalam produksi untuk setiap jenis simplisia
sangat tergantung dari faktor ekonomi. Ini dapat disarankan untuk mengumpulkan
bahan simplisia dari tumbuhan liar, jika di alam banyak terdapat dan
biayanya rendah, sebaliknya di alam langka
dan beaya tinggi maka perlu untuk dibudidaya. Misalnya di Meksiko, umbi
Dioscorea spp. Dikumpulkan dari tumbuhan liar, sedangkan di Eropa daun
digitalis diproduksi dengan budidaya. Selain faktor ekonomi, pemilihan metode
produksi simplisia juga tergantung dari faktor Iingkungan. Suatu permintaan
yang tinggi simplisia yang dikumpulkan dari tumbuhan liar akan berakibat
tumbuhan itu akan menjadi Iangka atau bahkan terancam kepunahan. Contoh yang
mutakhir adalah ditemukannya obat kanker, yaitu paklitaksel atau turunan taxol
dari kulit batang Taxus brevifolia, suatu tumbuhan kecil yang berasal dari
Amerika Utara bagian barat. Di masa mendatang untuk simplisia yang banyak
diminta dan alasan faktor lingkungan serta kualitas yang seragam
(terstandardisasi) maka langkah budidaya sangat diperlukan. Obat akan
dikumpulkan atau dibudidaya di seluruh dunia (Anonim, 1990).
Suatu
simplisia dikatakan bermutu jika memenuhi persyaratan mutu yang tertera dalam
monografi simplisia, antara lain susut pengeringan, kadar abu total, kadar abu
tidak larut asam, kadar sari larut air, kadar sari larut etanol dan kandungan
kimia simplisia. Persyaratan mutu ini berlaku bagi simplisia yang digunakan
dengan tujuan pengobatan dan pemeliharaan kesehatan (Depkes RI, 2008).
Suatu
simplisia harus memenuhi persyaratan pemerian (makroskopik dan mikroskopik),
penetapan kadar abu, penetapan kadar abu yang tidak larut asam, penetapan kadar
abu yang tidak larut air, penetapan kadar air, penetapan susut
pengeringan,penetapan kadar sari yang larut dalam air, penetapan kadar sari
yang larut dalam etanol,dan penetapan bahan organik asing. Penetapan
persyaratan simplisia menurut WHO (1998) meliputi cara pengambilan sampel,
penetapan bahan organik asing, pemeriksaan makroskopik dan
mikroskopik,penetapan bahan yang dapat terekstraksi, penetapan kadar abu total,
penetapan kadar abu yang tidak larut asam, penetapan kadar abu yang larut air,
dan penetapan kadar air (Anonim, 1987).
Uji
kadar abu yang menggunakan metode langsung cara kering, ditandai
denganpenggunaan suhu tinggi dan oksigen. Pengabuan kering adalah destruksi
komponen organik sampel dengan suhu tinggi dalam tanur pengabuan (furnace)
tanpa terjadi nyala api sampai terbentuk abu berwarna putih keabuan dan berat
konstan tercapai. Residu yang
didapatkan merupakan total abu dari suatu sampel. Penentuan kadar abu total dimaksudkan
untuk menentukan baik tidaknya suatu proses pengolahan untuk mengetahui jenis
bahan yang digunakan dan penentuan abu total berguna sebagai parameter nilai
gizi bahan makanan (Sudarmadji et al., 2010).
BAB
II
METODE
KERJA
2.1
Alat
dan Bahan
1. Alat
Ø Desikator
Ø Kertas
saring
Ø Kurs
Ø Tanur
2 2. Bahan
Ø HCl
Ø Sampel
2.1
Cara
kerja
- Kadar abu total
1. Ditimbang
zat sebanyak 1 gram
2. Dimasukan
kedalam krus yang telah di panaskan/sterilisasi selama 1 jam pada suhu 105 ºC
dan ditara (A0) , diratakan
3. Pijar
zat dengan suhu di naikan secara perlahan-lahan hingga suhu 600 ºC sealama 6
jam atau hingga arang habis, didinginkan dalam desikator, kemudian timbang
berat abu (A1)
4. Dihitung kadar abu dalam persen terhadap berat sampel awal.
-kadar abu tidak larut asam
1. Diperoleh
abu pada penetapan kadar abu, kemudian didihkan dengan 25 ml HCl encer selama 5
menit
2. Dikumpulkan
bagian yang tidak larut asam
3. Disaring
melalui kertas saring bebas abu yang sudah di timbang (C), kemudian di cuci dengan
air panas
4. Dipisahkan
hingga bobot tetap ditimbang (A1)
5. Dihitung kadar abu yang tidak larut dalam asam terhadap bahan sampel awal.
HASIL DAN PEMBAHASAN
3.1
Hasil
pengamatan
- Kadar abu total
Replikasi |
Bobot simplisia (B) |
B Cawan
kosong konstan (g)
(A0) |
Bobot abu + Kurs konstan (g) (A1) |
Kadar (%) |
1 |
1,0035 |
29,2625 |
29,2831 |
2,052 % |
2 |
1,0021 |
26,4564 |
26,4895 |
3,303% |
3 |
1,0031 |
27,6239 |
27,6566 |
3,259% |
- Kadar abu tak larut asam
replikasi |
Bobot simplisia (B) |
B Cawan
kosong konstan (g)
(A0) |
B Kertas saring (g) (C) |
Bobot abu + Kurs konstan (g) (A1) |
Kadar (%) |
1 |
1,0014 |
29,2625 |
0,6635 |
29,4564 |
18,86% |
2 |
1,0023 |
26,4564 |
0,6229 |
26,6981 |
23,64% |
3 |
1,0033 |
27,6239 |
0,6433 |
27,8137 |
18,43% |
3.1
Pembahasan
Pada praktikum kali ini mengenai mutu simplisia, simplisia sendiri adalah bahan alamiah yang dipakai sebagai obat yang belum mengalami pengolahan apapun juga atau yang baru mengalami proses setengah jadi, seperti pengeringan. Pada simplisia terdapat parameter untuk mengukur ataupun untuk standarisasi simplisia (kualitatif) ang dinamakan parameter spesifik yang digunakan untuk mengetahui jenis maupun golongan senyawa yang terdapat pada simplisia, yang secara spesifik memberikan dampak farmakologis dengan segala bentuk reaksi atau aktivitasnya.
Prakikum kali ini telah
menguji 2 parameter yaitu uji kadar abu total dan uji kadar abu tidak larut
asam, uji kadar abu ini adalah campuran dari komponen anorganik atau mineral
yang terdapat pada suatu bahan pangan. Bahan pangan terdiri dari 96% bahan
anorganik dan air, sedangkan sisanya merupakan unsur-unsur mineral. Unsur juga
dikenal sebagai zat organik atau kadar abu. Kadar abu tersebut dapat menunjukan
total mineral dalam suatu bahan pangan. Penentuan kadar abu ada hubungannya
dengan mineral suatu bahan. Proses untuk menentukan jumlah mineral sisa
pembakaran disebut pengabuan. Kandungan dan komposisi abu atau mineral pada
bahan tergantung dari jenis bahan dan cara pengabuannya. Abu merupakan zat anorganik sisa hasil pembakaran suatu bahan
organik. Kandungan abu dan komposisinya bergantung pada macam bahan dan cara
pengabuan yang digunakan. Kandungan abu dari suatu bahan menunjukkan kadar
mineral dalam bahan tersebut. Pada pengujian kadar abu ini dilakukan 3 kali
percobaan pada percobaan replica 1 yaitu kadar yang didapatkan 2,052% , uji
yang ke 2 mendapatkan hasil 3,303% , dan yang terakhir menghasilkan 3,259% .
Dan pada pengujian
yang terakhir yaitu tentang uji kadar abu tidak larut asam, Kadar abu tidak larut asam adalah zat yang tertinggal
bila suatu sampel bahan makanan dibakar sempurna di dalam suatu tungku
pengabuan, kemudian dilarutkan dalam asam (HCl) dan sebagian zat tidak dapat
larut dalam asam. Abu adalah zat organik sisa hasil pembakaran suatu bahan
organik. Abu dan mineral dalam bahan pangan umumnya berasal dari bahan pangan
itu sendiri (indigenous). Tetapi ada beberapa mineral yang ditambahkan ke dalam
bahan pangan, secara disengaja maupun tidak disengaja. Dari uji ke 3 kadar ini
menghasilkan kadar yaitu uji kadar replica yang 1 mendapatkan hasil kadar
18,86% , uji kadar replica yang ke 2 menghasilkan kadar 23,64% , dan yang
terakhir atau yang ke 3 uji kadar replica menghasilkan kadar sekitar 18,43%.
Adapun cara untuk
mengendalikan mutu simplisia adalah dengan melakukan standarisasi simplisia dan
ekstrak (sediaan galenik), karena khasiat suatu tanaman tergantung pada
kandungan kimianya, dimana kandungan kimia ini dipengaruhi oleh banyak faktor antara
lain tempat tumbuh, iklim, curah hujan, panen. Standarisasi diperlukan agar
dapat diperoleh bahan baku yang seragam yang akhirnya dapat menjamin efek
farmakologi tanaman tersebut.
BAB IV
KESIMPULAN
Berdasarkan
praktikum mutu simplisia kali ini dapat
disimpulkan bahwa :
- Simplisia adalah bahan alamiah yang dipakai sebagai obat yang belum mengalami pengolahan apapun juga atau yang baru mengalami proses setengah jadi, seperti pengeringan..
- Uji kadar abu ini adalah campuran dari komponen anorganik atau mineral yang terdapat pada suatu bahan pangan.
- Abu adalah zat organik sisa hasil pembakaran suatu bahan organik.
Komentar
Posting Komentar